Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, memberikan tanggapan terhadap usulan pembentukan Badan Air Nasional yang diajukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Basuki menyatakan bahwa penambahan lembaga tersebut dapat menyulitkan koordinasi, mengingat saat ini sudah ada Dewan Sumber Daya Air Nasional yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Saat ini, kita masih bisa berhasil karena adanya dukungan dari Dewan Sumber Daya Air Nasional. Basuki mengatakan kepada wartawan di Pantai Melasti, Bali, malam Kamis (23/5/2024) bahwa ini melibatkan semua orang, merumuskan, dan kemudian dilaksanakan oleh Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
Menurut Basuki, koordinasi saat ini sudah cukup efektif dengan adanya Dewan Sumber Daya Air Nasional yang melibatkan berbagai pihak terkait seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kementerian Pertanian, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ia juga mengingatkan bahwa penambahan badan-badan baru dapat membuat koordinasi menjadi semakin rumit.
Meskipun demikian, Basuki menyambut baik usulan tersebut dan mengajak untuk menunggu rumusan lebih lanjut. Menurut pendapat saya, tidak masalah jika dilakukan, tapi itu hanya merupakan pembicaraan yang tidak berpengaruh secara nyata. Jika saya dalam keadaan sekarang, kita akan melihat rumusannya nanti. Saya berpikir akan ada banyak orang lain di masa depan. “Kita akan melihatnya kemudian,” ujar Basuki.
Sebagai informasi, Indonesia telah memiliki Dewan Sumber Daya Air Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2024 sebagai wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air di tingkat nasional. AHY sebelumnya mengusulkan pembentukan Badan Air Nasional, terinspirasi oleh negara lain seperti Kanada, Arab Saudi, dan Afrika Selatan yang memiliki lembaga serupa.
AHY menilai Badan Air Nasional penting untuk mengatasi isu-isu terkait manajemen air dengan cepat dan adaptif, serta mencegah krisis air. Badan tersebut diharapkan mampu mengatasi masalah ego sektoral dan benturan kepentingan antarpemangku kepentingan, serta memperkuat koordinasi lintas sektoral untuk mencapai tujuan air untuk kesejahteraan bersama.