Sebuah insiden kekerasan yang menghebohkan terjadi di Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, pada Jumat (24/5/2024) malam. Dedy Y. Mbatu (29) dilaporkan membacok adik kandungnya, Jekson A. Mbatu (21), menggunakan sebilah parang, yang mengakibatkan luka serius di bagian kepala Jekson.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, menjelaskan kronologi kejadian ini kepada Kompas.com pada Sabtu (25/5/2024). Kejadian tersebut bermula di rumah saudari perempuan mereka, Desi Mbatu, ketika Dedy dan Jekson sedang mengonsumsi minuman keras (miras) lokal jenis sopi. “Keduanya dalam keadaan mabuk,” ungkap Ariasandy.
Dalam kondisi mabuk, Jekson memasuki rumah dan membangunkan suami Desi, Rony Faot (29), yang saat itu sedang tertidur. Tidak hanya membangunkan, Jekson juga mengancam akan memukul Rony. Perilaku ini memicu teguran dari Dedy yang melihat perilaku adiknya tidak pantas. Setelah menerima kritik, Jekson merespons dengan melawan, dan akibatnya mereka terlibat dalam sebuah pertengkaran lisan.
Situasi memanas ketika Dedy mengejar Jekson keluar rumah, dan keduanya berkejaran di halaman rumah Desi. Dedy kemudian mengambil sebilah parang yang berada dalam mobilnya dan mengayunkannya ke arah Jekson sebanyak dua kali, mengenai bagian kepala. “Akibat pembacokan itu, Jekson mengalami luka robek pada kepala bagian atas dan bagian belakang,” jelas Ariasandy.
Setelah kejadian tersebut, Jekson tidak tinggal diam. Ia segera melaporkan kakaknya ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Fatuleu. “Jekson pun dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat penanganan medis,” kata Ariasandy. Kasus ini langsung ditangani oleh pihak Polsek Fatuleu. “Proses penyusunan laporan polisi telah selesai dan korban telah diantarkan untuk menjalani pemeriksaan medis.” Pelaku juga telah ditangkap,” begitu disampaikan.
Insiden kekerasan ini mengguncang masyarakat setempat dan menjadi pengingat akan bahaya konsumsi miras yang berlebihan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghindari perilaku konsumsi miras yang bisa memicu tindakan kekerasan. Kejadian ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Fatuleu untuk menentukan langkah hukum selanjutnya bagi pelaku.