Polres Metro Jakarta Utara telah mengumumkan larangan penjualan minuman keras di pinggir jalan untuk mencegah akses mudah bagi masyarakat, terutama generasi muda. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian, mengungkapkan bahwa masih ditemukan warung yang menjual minuman keras di kawasan Tanjung Priok saat Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ)…