Surat pemecatan Effendi Simbolon oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menjadi perbincangan hangat di media sosial belakangan ini. Dalam surat yang ditetapkan di Jakarta pada 28 November 2024, tertulis bahwa Effendi Muara Sakti Simbolon diberhentikan dari keanggotaan partai tersebut. Surat tersebut juga sudah ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Dalam surat pemecatan tersebut, PDIP mengeluarkan larangan bagi Effendi untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan partai. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan ditinjau kembali jika terdapat kekeliruan yang perlu diperbaiki.
Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari PDIP terkait pemecatan Effendi Simbolon. Bisnis masih berusaha untuk mengonfirmasi keputusan partai terhadapnya.
Pemecatan Effendi diduga terkait dengan kehadirannya dalam acara pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta. Ridwan Kamil sendiri menyatakan bahwa manuver politik yang dilakukan oleh Effendi adalah hal yang biasa dalam dunia politik. Menurutnya, pergeseran dukungan politik adalah hal lumrah dalam demokrasi.
RK menegaskan bahwa dukungan dari berbagai tokoh politik adalah hal yang wajar, termasuk dukungan dari Effendi Simbolon. Ia juga menekankan pentingnya persatuan dalam konteks pilkada, meskipun sebelumnya terjadi perbedaan pandangan selama pemilihan presiden.
Dengan adanya pemecatan ini, Effendi Simbolon diharapkan dapat memahami konsekuensi dari tindakannya dan menerima keputusan yang telah diambil oleh PDIP. Semoga ke depannya, Effendi dapat belajar dari pengalaman ini dan tetap menjaga integritasnya dalam berpolitik.