Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini hadir di acara konsolidasi nasional Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 November 2024. Dalam acara tersebut, Gibran juga ikut serta dalam apel siaga untuk pengawasan masa tenang, pemungutan suara, dan penghitungan suara Pilkada Serentak. Putra Presiden Jokowi ini datang lebih awal, sekitar pukul 07.30 WIB, sebelum acara dimulai.
Pilkada serentak untuk memilih kepala daerah di kabupaten, kota, dan provinsi akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Setelah itu, KPU daerah akan melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara yang diperkirakan selesai pertengahan Desember.
Masa tenang Pilkada dimulai pada Minggu, 24 November 2024, dan akan berlangsung selama tiga hari, sementara masa kampanye bakal berakhir pada Sabtu, 23 November 2024.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam kesempatan sebelumnya menyebutkan bahwa politik uang masih menjadi masalah besar dalam Pilkada. Ia mengimbau agar tim pasangan calon (paslon) tidak terlibat dalam praktik politik uang selama kampanye. Bagja juga meminta masyarakat untuk tidak meminta imbalan uang dari calon kepala daerah yang sedang berkampanye, karena tindakan tersebut bisa berujung pada sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku.
Bawaslu berharap agar masyarakat dapat memilih paslon dengan bijak, berdasarkan keyakinan akan kualitas calon pemimpin, tanpa dipengaruhi oleh politik uang.