Kantor Imigrasi Denpasar, Bali telah berhasil mengamankan seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun yang berasal dari Ukraina dan ditemukan terlantar di jalanan. Kejadian ini menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian publik. Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Ridha Sah Putra, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada kedutaan besar Ukraina untuk memfasilitasi proses pemulangan dan deportasi bocah tersebut.
Bocah tersebut sebelumnya dikenal dengan nama “Kocong” oleh warganet dan telah mencuri perhatian banyak orang. Selain itu, ibu dari Kocong juga ditahan sementara di ruang detensi Kantor Imigrasi Denpasar setelah keduanya ditangkap pada Kamis (1/8). Sang ibu mengakui bahwa dirinya tidak mampu lagi membiayai anaknya sehingga membiarkan Kocong mengembara di permukiman warga di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Dalam kejadian yang menyedihkan ini, Kocong bahkan sempat membawa senjata tajam dan naik ke atap rumah warga, mengancam keselamatan dirinya sendiri dan warga sekitar. Warga setempat memberikan tempat tinggal sementara bagi ibu dan anak tersebut karena merasa iba dengan kondisi mereka. Data Imigrasi Denpasar menunjukkan bahwa ibu dan anak tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta di Tangerang, Banten pada 23 Desember 2023. Mereka telah melebihi izin tinggal selama 191 hari karena izin tinggalnya berakhir pada 21 Januari 2024.
Ridha menjelaskan bahwa Kocong dan ibunya sudah tidak memiliki biaya hidup di Indonesia, sementara suami ibu Kocong berada di Norwegia. Proses deportasi belum dapat dilakukan karena masih menunggu kesiapan finansial dari pihak Ukraina untuk membiayai kepulangan mereka ke negara asalnya.
Selama beberapa tahun terakhir, Kantor Imigrasi Denpasar telah menghadapi banyak kasus pelanggaran hukum dan keimigrasian yang dilakukan oleh warga negara asing. Hingga bulan Agustus 2024, Kantor Imigrasi Denpasar telah melakukan deportasi terhadap 31 orang warga negara asing.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa pentingnya untuk menjaga dan melindungi hak-hak anak serta memberikan perlindungan kepada mereka yang membutuhkan. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih peduli terhadap kondisi sosial dan kemanusiaan di sekitar kita.