Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto akan menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa 4 Juni 2024. Hasto, berdasarkan surat undangan yang beredar, akan diminta keterangan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada jam 10 pagi. Kuasa hukumnya, Ronny Talapessy membocorkan bahwa Hasto sudah memastikan hadir di pemeriksaan jam 10 pagi.
Ronny telah menyiapkan beberapa poin untuk diserahkan kepada penyidik selama proses pemeriksaan. Namun, ia belum mau mengungkapkan secara detail apa saja yang dipersiapkan untuk menghadapi agenda pemeriksaan tersebut. “Ada beberapa poin yang akan kita sampaikan kepada penyidik, semuanya sudah kami siapkan,” ujar Ronny. Sampai saat ini, pihak Polda Metro Jaya masih belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait agenda pemeriksaan terhadap Hasto.
Hasto dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana penghasutan dan/atau penyebaran informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang dapat menimbulkan kerusuhan di masyarakat, sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) UU No. 1 Tahun 2024 mengenai Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sebelumnya, Hasto juga telah menyatakan bahwa ia akan mengikuti undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada hari ini. “Ya benar, besok saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum atas surat panggilan yang saya terima untuk klarifikasi suatu kasus,” kata Hasto di Kampus UI, Depok, Jabar, pada Senin 3 Juni 2024. Menurutnya, kehadiran ke polisi merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara. Ia juga meminta para kader PDIP untuk tidak mendampinginya ke Polda Metro Jaya, serta yakin bahwa ada yang memesannya untuk melaporkannya ke polisi. “Pasti ada yang memesan, ini pasti ada pesanan untuk memanggil saya karena saya kritis berbicara tentang kecurangan-kecurangan dalam pemilu,” tambah Hasto.
Dengan demikian, pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP ini tentu menjadi sorotan publik. Bagaimana kesimpulan dari pemeriksaan ini nantinya, dan apa reaksi pihak terkait, hanya waktu yang akan memberikan jawabannya. Semua pihak tentu mengharapkan proses hukum yang adil dan transparan dalam kasus ini.