Sindikat yang melakukan registrasi kartu SIM dan penjualan kode OTP secara ilegal akhirnya berhasil dibongkar oleh Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali. Sebanyak 12 orang berhasil ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, mengungkapkan bahwa pengungkapan tindak pidana tersebut merupakan hasil dari pengembangan yang dilakukan oleh Ditressiber. Mereka berhasil mengamankan 12 tersangka yang terlibat dalam sindikat ini.
Para tersangka yang ditangkap memiliki peran masing-masing dalam sindikat ini. Mulai dari CEO berinisial DBS, manajer, kepala sortir, kepala produksi, hingga marketing. Mereka semua terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
Awalnya, sindikat ini terbongkar setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas judi online di sebuah rumah di Jalan Sakura, Denpasar. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa sebenarnya aktivitas yang dilakukan adalah registrasi kartu SIM secara ilegal dan penjualan kode OTP.
Petugas langsung mengamankan DBS, pemilik rumah tersebut, beserta sejumlah barang bukti. Setelah melakukan pengembangan lebih lanjut, petugas mengetahui bahwa para pelaku juga menggunakan tempat lain di Jalan Gatot Subroto I, Perumahan Taman Tegeh Sari, Denpasar untuk memasarkan kode OTP secara daring atau online.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi termasuk 168 modem pool, puluhan unit laptop, ratusan ribu kartu SIM, dan uang tunai sebesar Rp 250 juta. Semua barang bukti tersebut menjadi bukti kuat dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Bali menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut dalam kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan sindikat yang terlibat. Mereka juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap aktivitas ilegal seperti ini dan segera melaporkan jika menemui hal yang mencurigakan.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa tindak pidana seperti ini tidak akan pernah luput dari pengawasan pihak berwajib. Kita harus selalu menjaga keamanan dan ketertiban bersama-sama demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman untuk kita semua.