Yusril Ihza Mahendra, seorang tokoh hukum yang cukup dikenal di Indonesia, sering kali menjadi sorotan dalam berbagai perdebatan dan kontroversi. Salah satu pernyataan yang menarik perhatian adalah pandangannya tentang ahli ekonomi, ahli hukum, dan ahli nujum dalam konteks sengketa perselihan hasil pemilihan umum 2024.
Yusril, dalam beberapa kesempatan, terlihat memiliki pandangan yang sempit ketika harus membedakan antara ahli ekonomi, ahli hukum, dan ahli nujum dalam menangani sengketa perselihan hasil pemilihan umum. Pandangan sempit ini dapat dilihat dari pernyataannya yang menganggap bahwa semua ahli memiliki wawasan yang terbatas dan tidak dapat saling menggantikan peran satu sama lain.
Menurut Yusril, seorang ahli ekonomi hanya memiliki pemahaman yang terbatas dalam hal hukum, sehingga tidak dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menyelesaikan sengketa perselihan hasil pemilihan umum. Begitu pula dengan ahli hukum yang dianggap tidak memiliki pengetahuan yang memadai dalam bidang ekonomi. Yusril juga meragukan keberadaan ahli nujum dalam konteks hukum dan pemilihan umum, menganggapnya sebagai pandangan yang tidak rasional dan tidak memiliki dasar ilmiah.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Yusril memiliki pemahaman yang terbatas tentang pertanyaan dan pernyataan mengenai Pemberian Bantuan Sosial yang dilakukan oleh Presiden Jokowi tanpa persetujuan DPR. Yusril tidak memiliki kemampuan untuk membedakan antara seorang ekonom yang ahli dan seorang ahli dalam bidang hukum! Dalam dokumen tersebut, dijelaskan dengan rinci mengenai alasan mengapa pelanggaran terjadi, undang-undang mana yang dilanggar, berapa pasal yang terkena, dan akibat hukum yang akan diterima.
Setelah mengungkapkan pendapatnya, mereka memasuki sesi diskusi dan pertanyaan. Dua pengacara terkenal, Yusril dan Hotman Paris, melemparkan pertanyaan. Namun, sungguh menggemparkan. Pertanyaan dari kedua pihak tidak mengulik isi materi yang saya sampaikan dalam sidang. Dapat disimpulkan bahwa mereka setuju dengan pendapat yang saya sampaikan, meskipun mereka tidak secara langsung mengatakannya. Presiden Joko Widodo membawa pelanggaran terhadap konstitusi dan beberapa undang-undang yang berkaitan dengan pemberian Bantuan Sosial secara sepihak, hingga bulan Juni 2024, tanpa mendapatkan persetujuan dari DPR.
Namun, tanggapan terhadap pertanyaan Yusril (dan Hotman) perlu diberikan di luar proses persidangan di Mahkamah Konstitusi, salah satunya melalui artikel ini. Apakah saya seorang Ahli Ekonomi atau Ahli Hukum? Jelaskan, seorang Ahli Ekonomi, atau ekonomiwan, pastinya harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang luas tentang hukum-hukum terkait dengan bidang ekonomi. Hal ini mencakup berbagai aspek seperti kebijakan fiskal, moneter, industri, persaingan usaha, anti-monopoli, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan bidang ekonomi lainnya.
Bagaimana seseorang dalam bidang ekonomi dapat mengevaluasi atau mengkritik kebijakan ekonomi jika mereka tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang undang-undang yang terkait dengan bidang tersebut? Mengetahui peraturan-peraturan hukum tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai ahli hukum.
Pandangan yang Perlu Dikaji Lebih Lanjut
Meskipun pandangan Yusril tentang perbedaan ahli ekonomi, ahli hukum, dan ahli nujum dalam sengketa perselihan hasil pemilihan umum 2024 terlihat sempit, pandangan ini tetap perlu dikaji lebih lanjut. Penting untuk memahami bahwa setiap ahli memiliki keahlian dan pengetahuan yang berbeda-beda, dan dapat memberikan kontribusi yang berbeda pula dalam menyelesaikan sengketa tersebut.
Seorang ahli ekonomi, misalnya, dapat memberikan analisis yang mendalam tentang dampak ekonomi dari keputusan yang diambil dalam sengketa pemilihan umum. Mereka dapat menganalisis implikasi kebijakan ekonomi yang diusulkan oleh pihak yang bersengketa dan memberikan rekomendasi yang berdasarkan pengetahuan dan pengalaman mereka di bidang ekonomi.
Di sisi lain, ahli hukum memiliki pemahaman yang mendalam tentang hukum dan prosedur hukum yang berlaku dalam sengketa pemilihan umum. Mereka dapat memberikan pandangan yang objektif dan memberikan nasihat hukum yang tepat untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Keberadaan ahli hukum sangat penting dalam memastikan bahwa proses penyelesaian sengketa dilakukan dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara itu, ahli nujum mungkin memiliki pandangan yang berbeda dalam menyelesaikan sengketa pemilihan umum. Meskipun pandangan ini mungkin terlihat tidak rasional bagi sebagian orang, namun tidak dapat diabaikan begitu saja. Beberapa pihak mungkin menganggap bahwa pandangan ahli nujum dapat memberikan wawasan yang berbeda dan dapat menjadi pertimbangan dalam proses penyelesaian sengketa.
Pandangan Yusril tentang perbedaan ahli ekonomi, ahli hukum, dan ahli nujum dalam sengketa perselihan hasil pemilihan umum 2024 terlihat sempit dan perlu dikaji lebih lanjut. Setiap ahli memiliki keahlian dan pengetahuan yang berbeda-beda, dan dapat memberikan kontribusi yang berbeda pula dalam menyelesaikan sengketa tersebut. Penting untuk mempertimbangkan dan menghargai berbagai pandangan dari berbagai ahli dalam upaya mencapai penyelesaian yang adil dan berkualitas dalam sengketa pemilihan umum.