Kepolisian Daerah Sumatera Selatan sedang menangani kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas di sebuah kafe di Kota Palembang yang videonya viral di media sosial pada Kamis, 12 Desember 2024. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, mengkonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan kepolisian pada malam itu.
Sunarto menjelaskan bahwa terlapor telah dibawa ke Subdit 3 unit 5 Jatanras Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Korban saat ini sedang dirawat di rumah sakit dan kami akan memberikan update lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” ujarnya.
Sementara itu, terlapor didampingi oleh kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, saat datang ke Subdit 3 unit 5 Polda Sumsel. Titis menyatakan bahwa mereka mewakili terlapor untuk meluruskan berita yang tidak jelas yang beredar di media sosial.
Sebelumnya, video penganiayaan terhadap dokter koas tersebut telah menyebar luas di media sosial. Titis menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk klarifikasi lebih lanjut.
Kasus ini menciptakan kehebohan di masyarakat Palembang dan banyak netizen yang mengutuk tindakan kekerasan tersebut. Namun, perlu diingat bahwa setiap orang memiliki hak untuk mendapat perlindungan hukum dan proses hukum harus dijalani dengan adil.
Polda Sumsel berjanji akan menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan mengedepankan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi palsu atau menyalahkan tanpa bukti yang jelas.
Kami berharap agar kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan kita semua bisa hidup dalam kedamaian dan harmoni. Terima kasih atas perhatiannya.