Warga di Kelurahan Kedaung, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat berhasil menggerebek penjual obat keras di sebuah toko yang juga melayani top up transaksi elektronik. Kejadian ini terjadi pada Jumat (4/10) sekitar pukul 20.00 WIB dan berhasil diamankan oleh Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari.
Menurut Kompol Fauzan, warga berhasil mengamankan ratusan tablet obat keras yang dijual di toko tersebut. “Iya betul ada penggerebekan oleh warga pada sekitar jam 20.00 WIB,” ujar Fauzan pada Sabtu (5/10/2024). Barang bukti berupa 165 tablet obat merek trihexyphenidil dan 292 tablet obat merk tramadol telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Dalam video yang beredar, terlihat detik-detik penggerebekan terjadi. Warga meminta penjaga toko membuka pintu besinya dengan ramai. Mereka terus mendesak agar penjaga toko membuka pintu dan menyerahkan ponselnya. Salah satu warga terlihat berbicara dengan penjaga toko sebelum akhirnya barang bukti obat keras berhasil diamankan.
“Mohon kepada seluruh RT/RW agar memerhatikan lingkungan sekitar kita,” kata salah satu warga sambil memperlihatkan barang bukti obat-obatan keras tersebut.
Keberhasilan warga dalam menggerebek penjual obat keras ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dari peredaran barang ilegal. Semoga tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku ilegal yang mencoba merusak generasi muda dengan menjual obat-obatan berbahaya. Teruslah menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, karena itu tanggung jawab bersama kita semua.