Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku penipu yang telah menguras uang korban sebesar ratusan juta rupiah. Mereka beraksi dengan menyamar sebagai pengusaha dari Kalimantan hingga Brunei Darussalam. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengatakan bahwa dari empat tersangka, tiga di antaranya sudah berhasil ditangkap dan satu lagi masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah A alias Rusdi, SPW alias Pakcik, dan MF. Mereka ditangkap di sebuah kontrakan di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Saat penangkapan dilakukan, polisi berhasil menyita 113 ATM palsu dari berbagai bank di Indonesia.
Modus operandi para pelaku ini adalah dengan mendekati korban dan mengaku sebagai pengusaha dari Kalimantan dan Brunei Darussalam. Mereka pertama kali bertemu dengan korban yang sedang berolahraga di sekitar Jalan Pajajaran, Kota Bogor, pada Rabu, 12 Mei 2024.
Salah satu pelaku, A alias Rusdi, memperkenalkan dirinya sebagai pengusaha dari Kalimantan, sementara pelaku lainnya, SPW alias Pakcik, mengaku berasal dari Brunei. Mereka menggunakan kartu identitas palsu untuk meyakinkan korban bahwa mereka adalah orang asli dari negara tersebut.
Pelaku kemudian menawarkan bisnis berupa penjualan handphone dengan harga murah dan dalam jumlah besar. Namun, ternyata itu semua hanyalah tipuan untuk mengambil ATM korban dan menguras uangnya. Mereka meminta korban menunjukkan saldo rekeningnya melalui ATM, dan saat korban lengah, mereka menukar kartu ATM korban dengan ATM palsu yang telah disiapkan sebelumnya.
Korban, seorang wisatawan dari Lombok dengan inisial FT, mengalami kerugian sebesar Rp 115 juta akibat ulah para pelaku. Mereka berhasil menguras uang korban selama dua hari sebelum korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bogor Kota.
Kapolresta Bismo menekankan pentingnya waspada terhadap modus operandi para pelaku penipu yang semakin canggih. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terutama jika mereka menawarkan bisnis dengan iming-iming keuntungan besar.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan kasus penipuan semacam ini dapat diminimalisir dan tidak terjadi lagi di masa mendatang. Polisi akan terus melakukan patroli dan operasi untuk memberantas aksi kriminal yang merugikan masyarakat. Semoga kejadian seperti ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang belum dikenal.