Seorang mantan anggota TNI menjadi korban pembegalan di kawasan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Polisi berhasil menangkap dua dari empat pelaku begal yang terlibat dalam kejadian tersebut. Berita tentang pembegalan tersebut menjadi viral di media sosial pada Senin (9/9/2024). Dalam video yang beredar, terlihat korban sedang berkendara sendirian ketika diikuti oleh empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor.
Tanpa menunggu lama, para pelaku langsung memepet korban hingga membuatnya jatuh dari motornya. Mereka juga membawa senjata tajam untuk mengancam korban, yang kemudian berteriak meminta tolong kepada orang-orang di sekitarnya. Setelah berhasil merampas motor korban, para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pembegalan terjadi pada Senin (19/8). Korban merupakan seorang mantan anggota TNI. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap dua pelaku, yaitu pria dengan inisial WW dan pria dengan inisial SRA. Menurut Ade Ary, pelaku bersenjatakan celurit saat melakukan aksinya. Mereka mengancam korban dengan senjata tersebut sebelum merampas motornya.
“Saat kejadian, korban dipepet oleh para pelaku yang menggunakan dua sepeda motor hingga membuatnya jatuh. Mereka kemudian mengancam korban dengan celurit dan merampas motornya. Korban mengalami luka akibat kejadian tersebut,” ujar Ade Ary kepada wartawan.
Saat ini, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Ade Ary mengatakan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini dan sedang memburu dua pelaku lainnya yang masih buron.
“Dua pelaku lainnya sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kami sedang memburu mereka dengan inisial KG dan TIP,” tambahnya.
Kejadian pembegalan ini menunjukkan pentingnya keamanan dan kewaspadaan saat berada di jalan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah kejahatan jalanan seperti ini agar tidak terulang di masa mendatang. Semoga kasus ini segera terungkap dan para pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.