Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang dianggap rendah oleh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Meskipun permohonan restitusi sebelumnya telah disetujui untuk 71 korban, namun jumlahnya jauh dari tuntutan mereka sebesar Rp17,2 miliar,…