Polres Boyolali baru saja menetapkan lima tersangka terkait kasus video viral yang menunjukkan dugaan penganiayaan seorang remaja oleh sekelompok pemuda dari perguruan silat. Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga, mengungkapkan bahwa dari lima tersangka tersebut, dua di antaranya masih buron. Mereka adalah HK alias Badrun (24), AR alias Caplin (20), BS…