Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa anggaran perlindungan sosial pada Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025 akan dialokasikan sebesar Rp 500 triliun. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidato penyampaian keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, pada Jumat (16/8/2024). “Anggaran perlindungan sosial akan dialokasikan sebesar Rp 504,7 triliun,” ujar Jokowi.
Jokowi menjelaskan bahwa alokasi tersebut bertujuan untuk membantu mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan, serta mempercepat pengentasan kemiskinan dengan lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien. Selain itu, belanja negara dalam RAPBN 2025 direncanakan mencapai Rp 3.613,1 triliun. Alokasi tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.693,2 triliun, dan transfer ke daerah sebesar Rp 919,9 triliun.
Dengan alokasi anggaran yang besar tersebut, diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi yang sulit. Jokowi menegaskan pentingnya penggunaan anggaran secara bijaksana dan transparan, sehingga dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan sosial dan ekonomi negara.
Selain itu, Jokowi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program-program perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan. Dengan kerja sama yang baik dan sinergi yang kuat, diharapkan upaya tersebut dapat mencapai hasil yang optimal dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Jokowi menekankan pentingnya pemantauan dan evaluasi yang berkala terhadap program-program perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan secara efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat sasaran.
Sebagai presiden yang peduli terhadap kesejahteraan rakyat, Jokowi berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia melalui program-program perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan yang lebih baik dan lebih berdampak. Dengan kerja keras dan dedikasi, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara yang lebih sejahtera dan adil bagi seluruh rakyatnya.