Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah sedang mengadakan sosialisasi mengenai pemutakhiran data pemilih bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memastikan bahwa para warga binaan juga dapat menggunakan hak pilihnya pada saat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024,” ungkap Anggota KPU Kota Palu, Haris di Palu, Jumat kemarin.
Dalam sosialisasi tersebut, Haris menjelaskan bahwa setiap warga negara, termasuk warga binaan, memiliki hak untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Oleh karena itu, KPU Kota Palu ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan di Lapas Palu memahami dan dapat menjalankan hak mereka untuk memilih pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Haris juga menyampaikan bahwa pihak KPU terus bersinergi dengan jajaran Lapas Palu agar para warga binaan dapat berperan aktif dalam menyalurkan hak pilih mereka demi kesuksesan pelaksanaan pilkada serentak nanti. Namun, dalam proses sosialisasi ini, terdapat beberapa kendala yang dihadapi, seperti masalah terkait status KTP warga binaan yang masih terdaftar di luar Kota Palu.
“Warga binaan yang ber-KTP di luar Kota Palu hanya dapat mendapatkan surat suara untuk pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah,” jelasnya. Hal ini dikarenakan warga binaan yang KTP-nya berdomisili di luar Kota Palu tidak akan dapat memilih untuk tingkat kota karena mereka belum memiliki bukti sebagai penduduk Kota Palu.
Haris berharap bahwa melalui sosialisasi ini, partisipasi pemilih dapat meningkat, dan semua warga, termasuk warga binaan, dapat menggunakan hak pilih mereka dengan baik pada saat pilkada nanti. Dengan demikian, proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan adil di Kota Palu.
Sebagai upaya untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024, KPU Kota Palu juga telah melakukan persiapan pemutakhiran data pemilih di lokasi khusus. Hal ini dilakukan agar proses pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan setiap warga binaan dapat memberikan suaranya dengan benar.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan bahwa kesadaran politik warga binaan dapat semakin meningkat, sehingga mereka dapat terlibat secara aktif dalam proses demokrasi di Indonesia. Melalui hak pilihnya, para warga binaan juga dapat turut serta dalam menentukan masa depan daerah mereka dan ikut serta membangun masyarakat yang lebih baik.
Jadi, mari kita dukung upaya KPU Kota Palu dalam memastikan bahwa seluruh warga binaan dapat menggunakan hak pilih mereka dengan baik pada Pilkada 2024. Sukseskan pilkada serentak untuk Sulawesi Tengah!