Bea Cukai Nunukan, Kalimantan Utara, menunjukkan keseriusannya dalam mendukung pariwisata dan kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan dengan menyediakan pelayanan impor kembali atas ekspor sementara barang kendaraan bermotor. “Kami melayani impor kembali mobil yang melakukan Touring Borneo Explore 260,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro, di Nunukan, Selasa.
Proses impor kembali atas ekspor sementara barang kendaraan bermotor ini dilakukan melalui skema CPD Carnet. CPD (Carnet de Passages en Douanes) adalah dokumen bea cukai internasional yang memungkinkan kendaraan bermotor (baik pribadi maupun komersial) masuk ke negara-negara tertentu tanpa membayar bea dan pajak. Di Indonesia, CPD Carnet diterbitkan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI).
Dokumen CPD Carnet ini berperan sebagai deklarasi pabean yang mengidentifikasi kendaraan yang akan diimpor serta sebagai jaminan bagi otoritas Pabean terkait pembayaran bea masuk dan pajak impor jika kendaraan tersebut tidak diekspor kembali. Sebanyak 15 unit mobil Pajero Sport dari grup Pajero Sport Family Chapter Bekasi kembali memasuki Indonesia melalui perbatasan Nunukan setelah melakukan Touring Tengah Tahun Borneo Explore 360.
Rute perjalanan mereka meliputi Pontianak-Kuching-Brunei Darussalam-Kota Kinabalu-Tawau sebelum masuk ke Indonesia melalui Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. “Pelayanan CPD Carnet ini mencerminkan komitmen Bea Cukai Nunukan dalam mendukung pariwisata dan menjaga kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan,” tambahnya.
Bea Cukai Nunukan berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam upaya mendukung pariwisata dan menjaga kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan. Dengan adanya pelayanan impor kembali kendaraan bermotor melalui CPD Carnet, dapat diharapkan wisatawan yang ingin menjelajahi Kalimantan Utara dan sekitarnya akan lebih terbantu dan merasa aman dalam perjalanan mereka.