Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengajak seluruh pejabat dan kepala dinas di pemerintah daerah untuk bersikap tegas terhadap praktik pemerasan terkait Pilkada serentak 2024. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menegaskan bahwa siapa pun yang merasa dirugikan akibat pungutan ilegal atau pemotongan gaji di lingkungan pemerintah daerah, diharapkan segera melaporkan kejadian tersebut kepada KPK.
Alex juga menyoroti dugaan penyalahgunaan dana hibah selama pilkada, dan meminta masyarakat untuk memberikan informasi kepada KPK apabila menemui indikasi penggunaan dana tersebut untuk kepentingan kampanye. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk korupsi yang harus ditindaklanjuti dengan serius.
Meskipun pelaksanaan pilkada telah berakhir, KPK tetap akan mengusut dugaan penyalahgunaan hibah yang merugikan keuangan negara. Alex mencontohkan kasus dimana petahana menggunakan dana hibah dari APBD untuk kepentingan kampanye, yang jelas-jelas merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak segan-segan melaporkan dugaan korupsi yang terjadi dalam konteks pilkada.
Dalam hal ini, KPK meminta kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat untuk melawan praktek korupsi. Mengingat KPK hanya memiliki kantor pusat di Jakarta, Alex menyarankan agar dugaan politik uang dalam Pilkada disampaikan kepada Bawaslu atau penegak hukum di daerah masing-masing. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pilkada.
Alex juga menyebutkan bahwa setelah penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK kini tengah menginvestigasi dua kasus dugaan korupsi lainnya. Namun, ia enggan memberikan detail terkait kasus-kasus tersebut. “Setelah operasi tangkap tangan kemarin, beberapa laporan sudah saya sampaikan ke Direktorat Penyelidikan Masalah,” ujarnya.
Dengan demikian, KPK berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan terhadap korupsi, termasuk dalam konteks pilkada. Masyarakat diharapkan dapat menjadi mata dan telinga yang waspada terhadap praktik korupsi yang merugikan kepentingan negara. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan Indonesia dapat terbebas dari korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.